skip to content

Home

Selamat datang di website http://HukumPerburuhan.com

Tentang Kami :

Dengan semakin berkembangnya perekonomian, informasi dan teknologi serta globalisasi telah mempengaruhi kondisi ketenagakerjaan sehingga membutuhkan pengelolaan sumber daya manusia yang dinamis dalam mengembangkan hubungan industrial sehingga dapat berkembang serta produktivitas meningkat.

Namun seiring dengan perkembangan ini, ternyata dalam praktek dapat menimbulkan perselisihan hubungan industrial yang semakin kompleks. Fakta membuktikan, perselisihan hubungan industrial dari tahun ke tahun semakin meningkat sehingga sangat dibutuhkan kemampuan profesional untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial tersebut.

Baca Selengkapnya...

Konsultasi :

Konsultan Hukum Kami telah berpengalaman dalam memberikan jasa hukum dalam bidang hubungan industrial sebagai berikut :

  • Bidang Hubungan Kerja meliputi pembuatan dan pendaftaran perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT), pembuatan dan pengurusan pengesahan peraturan perusahaan (PP), pembuatan dan pendaftaran perjanjian kerja bersama (PKB) termasuk disiplin kerja (surat peringatan, skorsing, mutasi, rotasi, demosi, promosi maupun syarat subyektif dan obyektif PKWT, PKWTT, PP dan PKB serta akibat hukumnya.
  • Bidang Penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan (PPP) maupun melalui Perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh (PPJP/B).

Baca Selengkapnya...

Pelatihan :

Salah satu faktor dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis adalah pemahaman persepsi yang sama antara pelaku hubungan industrial itu sendiri serta peningkatan kemampuan. Untuk maksud tersebut, kami juga mengadakan pelatihan khusus di bidang hubungan industrial dengan topik sebagai berikut :

  • Pelaksanaan Dinamika Hubungan Industrial.
  • Teknik Pembentukan Lembaga Hubungan Industrial.
  • Manajemen Kerjasama Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Pengusaha

Baca Selengkapnya...

Peraturan :

Kami menyediakan peraturan-peraturan ketenagakerjaan berupa Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Keputusan Menteri Tenaga Kerja maupun Surat Edaran,

Setiap ada peraturan yang baru yang diterbitkan oleh Pemerintah republik Indonesia tentang ketenagakerjaan, maka Kami akan mengirimkan secara gratis setiap peraturan terbaru tersebut kepada perusahaan yang telah terikat kerjasama konsultasi (klien).

Baca Selengkapnya...

Menu Lainnya :

website develop and maintenance by : indodisain.net
Copyright 2008 | all right reserved by : Hukum Perburuhan
dilarang mengcopy - menyalin atau sengaja membuat duplikasi isi website ini tanpa seijin dari http://hukumperburuhan.com